Bismillahirrahmanirrahim
Rabu lalu, tepat sehari setelah
lewat selapan (usia bayi 35 hari
dalam hitungan Jawa), saya memutuskan untuk melakukan suatu perubahan mulia
pada Wawa. Time to cukuuuuurrr!!! xD
Sebelumnya, saya sempet bimbang
juga. Enaknya dicukur gak ya ini rambut anak saya yang indah dan hitam lebat
sedari lahir ini? Kakak Ipar menyarankan sih gak usah digundul, cukup dicukur
dikit aja. Ya soalnya anaknya dia semuanya gak digundul. Awalnya saya sih
setuju aja. Dengan tekad yang kuat, saya gak akan menggunduli kepala anak saya.
Tapi setelah saya cari tahu,
bahwa ternyata ada sunnahnya menggundul rambut bayi pada hari ke-7 atau saat aqiqah, saya mulai berubah pikiran.
“Setiap
anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuhnya,
digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud no. 2838, An
Nasai no. 4220, Ibnu Majah nol. 3165, Ahmad 5: 12. Syaikh Al Albani mengatakan
bahwa hadits ini shahih)